Tuding Kejagung Sarang Mafia, Ketua Persatuan Jaksa Sidoarjo Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Tuding Kejagung Sarang Mafia, Ketua Persatuan Jaksa Sidoarjo Laporkan Alvin Lim ke Polisi Ketua PJI Sidoarjo Harlfidi (kiri) saat melaporkan Alvin Lim ke Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com -  () Cabang Sidoarjo melaporkan Alvin Lim ke kepolisian setempat.

Laporan itu buntut ucapan Alvin Lim yang menuding sebagai yang isinya sampah dan penuh ujaran kebencian.

"Hari ini kami resmi melaporkan Alvin Lim ke Polresta Sidoarjo," ucap Ketua Sidoarjo Hafidi ketika berada di depan SPKT Polresta Sidoarjo, Jum'at (23/9/2022).

Hafidi mengungkapkan, laporan resmi yang dibuatnya itu sehubungan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Alvin Lim dalam tayangan Youtube Quotient TV berdurasi 57 menit yang diunggah dua pekan lalu menyebutkan "Kejaksaan Sarang Mafia" hingga video tersebut viral.

"Ada beberapa hal di antaranya isi tuduhannya menyebut institusi bobrok, pejabatannya kotor dan sampah," ungkapnya.

"Adapun pasal yang kami laporkan ke pihak kepolisian terkait dengan ketentuan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, Jo pasal 207 KUHP," ungkap Hafidi.

Selain Cabang Sidoarjo, tuduhan Alvin Lim ke itu juga dilaporkan persatuan jaksa lainnya yang ada di daerah masing-masing ke pihak kepolisian setempat. (cat/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO