Lilur (pakai kopyah), pegiat anti korupsi yang dijerat kasus ITE. foto: hadi prayitno/ BANGSAONLINE
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Seorang pegiat anti korupsi di Situbondo, Khalilur R Abdullah Sahlawiy ditahan dengan dijerat kasus pelangaran UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (15/12).
Pantauan di lapangan, sejak proses pemeriksaan, puluhan polisi melakukan pengamanan di depan kantor kejaksaan. Pengamanan pihak kepolisian juga dilakukan saat Lilur dibawa ke Rutan Situbondo. Bahkan, puluhan polisi masih berjaga di depan rutan hingga sore hari. informasi yang diperoleh menywbutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan yang disebabkan massa. (had/rev)
BACA JUGA:
- Mediasi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Situbondo Gagal, Proses Hukum Jalan Terus
- Orang Tua di Situbondo Laporkan Kakek 60 Tahun atas Dugaan Pencabulan Anak Usia 4,5 Tahun
- Geger! Satu Keluarga di Besuki Situbondo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
- Polres Situbondo Ungkap 6 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




