Ditahan dan Dijerat Kasus ITE, Pegiat Anti Korupsi di Situbondo Anggap Kasusnya Dipolitisir

Ditahan dan Dijerat Kasus ITE, Pegiat Anti Korupsi di Situbondo Anggap Kasusnya Dipolitisir Lilur (pakai kopyah), pegiat anti korupsi yang dijerat kasus ITE. foto: hadi prayitno/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Seorang pegiat anti korupsi di Situbondo, Khalilur R Abdullah Sahlawiy ditahan dengan dijerat kasus pelangaran UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (15/12).

Lilur dijerat kasus ITE karena melakukan ancaman pembunuhan melalui SMS terhadap Amirul Mustafa, warga Lingkungan Karangasem Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo. Penahanan dilakukan setelah Lilur, sapaan akrab pegiat anti korupsi ini, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Penahanannya ini, dituding Lilur sangat kental dengan muatan politis, lantaran sehari sebelumnya Lilur memimpin ratusan massa melakukan demonstrasi menuntut dugaan kecurangan pelaksanaan pilkada Situbondo. "Ini kasus kecil, tapi dipolitisir dan dibesar-besarkan," teriak Lilur saat digiring petugas ke mobil tahanan Kejari Situbondo.
Sementara, Kasat Reskrim Situbondo, AKP Riyanto menjelaskan, penahanan Lilur merupakan kewenangan kejaksaan, karena pihaknya telah melimpahkan berkas setelah dinyatakan rampung.
"Penahanan tersangka itu kewenangan kejaksaan. Kami dari kepolisian hanya melakukan pelimpahan setelah berkas semua dinyatakan rampung atau P-21," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Lilur yang sebelumnya juga telah melaporkan dugaan korupsi sejumlah pejabat hingga Bupati Situbondo, dijerat kasus ITE karena melakukan ancaman pembunuhan melalui SMS terhadap Amirul Mustafa, warga Lingkungan Karangasem Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo. Lilur dijerat dengan pasal 29 juncto pasal 45 UU nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Sayangnya, pihak Kejaksaan memilih bungkam dan enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan saat hendak ditanya alasan penahanan Lilur. JPU Ida Haryani pun, yang ikut mengantar Lilur ke rutan, enggan menjawab pertanyaan para wartawan yang mengejarnya.

Pantauan di lapangan, sejak proses pemeriksaan, puluhan polisi melakukan pengamanan di depan kantor kejaksaan. Pengamanan pihak kepolisian juga dilakukan saat Lilur dibawa ke Rutan Situbondo. Bahkan, puluhan polisi masih berjaga di depan rutan hingga sore hari. informasi yang diperoleh menywbutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan yang disebabkan massa. (had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO