Ditolong, Warga Aceh ini Justru Kuras Isi Rumah Pria Paruh Baya di Ngawi

Ditolong, Warga Aceh ini Justru Kuras Isi Rumah Pria Paruh Baya di Ngawi Tersangka Edi Faisal saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Ngawi, kemarin. foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Perbuatan Edi Faisal (19) warga Dusun Cot Madey Desa Blangseureukuy Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupatan Aceh Utara, NAD tak patut dicontoh. Kendati sudah ditolong oleh Suparmin (73) warga Dusun Mojorejo Desa Grudo Kecamatan Ngawi yang kasihan dengan menampung dirumahnya, tetapi Edi yang mengaku sejak kecil hidup di pesantren itu, justru membalas dengan keburukan.

Dia tega mengobok-obok rumah Suparmin dan mencuri 1 buah laptop merk Toshiba, 1 buah tab merk Samsung, 1 buah kamera digital merk Sony, 1 buah tas ransel warna coklat muda serta uang tunai sebesar Rp. 500.000,-. Namun, perbuatannya kepergok dan langsung dilaporkan ke polisi. Kini, tersangka Edi Faisal mendekam di tahanan Polres Ngawi.

Ceritanya, Suparmin bertemu tersangka saat sholat di masjid. Karena ada orang baru dan tidak dikenal, maka Suparmin menyapa dan mengajak ngobrol asal usulnya. Dari percakapan tersebut, Edi mengaku mulai dari kecil hidup di pondok pesantren. Dia juga tentang dirinya yang sebatang kara berjuang merantau sampai di Pulau Jawa.

Mendengar cerita tersebut, Suparmin yang kasihan menawari untuk bekerja di rumahnya. Tawaran tersebut diterima sehingga Edi selama beberapa hari tinggal di situ.

Namun, niat jahat Edi muncul ketika memasuki rumah Suparmin yang sedang tidak terkunci. Lalu, dia masuk ke kamar dan merusak almari serta menyikat barang yang ada. Selanjutnya, tersangka berhasil membawa barang barang elektronik langsung keluar rumah dan naik bis jurusan Solo.

Suparmin yang mengetahui diobok-obok maling, langsung melaporkan Polres Ngawi. Selanjutnya dari anggota Satreskrim Polres Ngawi mengadakan pelacakan dan pengejaran. Dan diketahui bahwa tersangka keberadaannya ada di Solo. Akhirnya, tersangka dapat diamankan ketika berada di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah dan digelandang ke Ngawi.

Di hadapan penyidik, tersangka Edi Fasial mengaku barang barang tersebut akan dijual lalu uangnya untuk pulang ke Aceh. Alasannya, dia akan mengunjungi makam keluarganya yang menjadi korban Tsunami beberapa tahun lalu.(nal/sho/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO