Salah satu ruas jembatan yang mengalami kerusakan
MALANG,BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pada 2026 meski anggaran belanja modal mengalami efisiensi sebesar Rp60 miliar.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pagu awal belanja modal infrastruktur tahun ini mencapai Rp314 miliar.
Setelah dilakukan efisiensi, anggaran yang tersedia menjadi sekitar Rp250 miliar.
"Anggaran tersebut akan difokuskan untuk tiga program utama, yakni perbaikan jalan, penggantian jembatan, serta pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU)," ucapnya.
Menurut Khairul, prioritas pembangunan tahun ini diarahkan pada penggantian dan pembangunan jembatan yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah.
Saat ini, lima proyek jembatan telah memasuki tahap lelang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Kelima proyek tersebut meliputi Jembatan Genitri di Kecamatan Pakis, Jembatan Kedungkombal dan Jembatan Tempur di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Jembatan Kampung Legok di Kecamatan Pakisaji, serta Jembatan Babadan di Kecamatan Ngajum.
"Nilai proyek tersebut berkisar antara Rp692 juta hingga Rp1,7 miliar per lokasi. DPUBM berharap pembangunan dan rehabilitasi jembatan tersebut dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran akses masyarakat di sejumlah wilayah," terangnya.
Pria yang akrab disapa Oong itu menjelaskan, program perbaikan jalan juga tetap dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas.
Salah satu proyek yang sedang berjalan adalah rehabilitasi Jalan Kepanjen-Kendalpayak dengan nilai anggaran sekitar Rp1,8 miliar.
Berdasarkan data DPUBM, total panjang jalan kabupaten di Kabupaten Malang mencapai 1.641,62 kilometer.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen atau 328,32 kilometer masih mengalami kerusakan ringan hingga berat dan memerlukan penanganan.
Oong menjelaskan, penentuan prioritas pembangunan jalan didasarkan pada data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR).
Ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi dan tingkat kejenuhan yang mendekati kapasitas akan menjadi prioritas untuk peningkatan maupun pelebaran jalan.
Sementara itu, ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan akan ditangani melalui pemeliharaan rutin.
Penanganan tersebut dilakukan melalui metode tambal sulam atau sapu lubang. (dad/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




