Puluhan kendaraan hasil razia yang diamankan di Polsek Babat
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar.
"Operasi ini kami laksanakan karena banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong. Kendaraan yang terbukti melanggar langsung kami tindak sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa berbagai aspek kelengkapan kendaraan, mulai dari surat-surat, penggunaan helm, spion, lampu kendaraan, hingga spesifikasi knalpot yang digunakan pengendara.
Hasilnya, sebanyak 21 kendaraan kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar, serta kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung ditindak dengan tilang dan diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
"Harapannya masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




