Koper milik WN Rusia yang diamankan oleh BNN
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menangkap dua warga negara Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. Dalam operasi tersebut, petugas menyita narkotika jenis hashish dengan berat bruto mencapai 7,8 kilogram.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Interdiksi BNN dan Bea Cukai yang menerima informasi terkait adanya koper berisi narkotika dari Thailand dengan tujuan Jakarta.
“Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis hashish dengan berat bruto 7,8 kilogram,” ujar Suyudi, Sabtu (06/06/2026).
Ia menjelaskan, koper tersebut dibawa oleh seorang perempuan warga negara Rusia bernama Kochetkova Kira yang diduga bertugas mengantarkan narkotika ke Bali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi sejak Jakarta hingga Bali untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Dalam pemantauan petugas, Kira diketahui melanjutkan perjalanan ke Bali menggunakan mobil sewaan. Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 03.00 Wita.
Setelah berada di Bali, Kira bertemu dengan seorang pria warga negara Rusia lainnya bernama Sergei yang diduga menjadi penerima barang haram tersebut.
“Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri menggunakan kendaraannya,” jelas Suyudi.
Petugas yang telah melakukan pengawasan langsung bergerak melakukan penindakan. Kira berhasil diamankan bersama barang bukti, sementara Sergei ditangkap di kawasan Jalan Dusun Cingang, Kabupaten Bangli.
BNN memastikan penyidikan tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang diduga masih berada di wilayah Bali.
“Penyelidikan terus dikembangkan secara komprehensif terhadap tersangka lain yang diduga merupakan warga negara Rusia dan masih bersembunyi di Bali, dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap narkotika ini,” tegasnya.
Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan besar yang dilakukan BNN dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika internasional yang menjadikan Indonesia, khususnya Bali, sebagai salah satu target distribusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




