BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kilogram Hashish Jaringan Internasional

BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kilogram Hashish Jaringan Internasional Koper milik WN Rusia yang diamankan oleh BNN

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional () berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menangkap dua warga negara di Kabupaten Bangli, Bali. Dalam operasi tersebut, petugas menyita narkotika jenis hashish dengan berat bruto mencapai 7,8 kilogram.

Kepala RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Interdiksi dan Bea Cukai yang menerima informasi terkait adanya koper berisi narkotika dari Thailand dengan tujuan Jakarta.

“Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis hashish dengan berat bruto 7,8 kilogram,” ujar Suyudi, Sabtu (06/06/2026).

Ia menjelaskan, koper tersebut dibawa oleh seorang perempuan warga negara bernama Kochetkova Kira yang diduga bertugas mengantarkan narkotika ke Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi sejak Jakarta hingga Bali untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Dalam pemantauan petugas, Kira diketahui melanjutkan perjalanan ke Bali menggunakan mobil sewaan. Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 03.00 Wita.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO