Koper milik WN Rusia yang diamankan oleh BNN
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menangkap dua warga negara Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. Dalam operasi tersebut, petugas menyita narkotika jenis hashish dengan berat bruto mencapai 7,8 kilogram.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Interdiksi BNN dan Bea Cukai yang menerima informasi terkait adanya koper berisi narkotika dari Thailand dengan tujuan Jakarta.
“Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis hashish dengan berat bruto 7,8 kilogram,” ujar Suyudi, Sabtu (06/06/2026).
Ia menjelaskan, koper tersebut dibawa oleh seorang perempuan warga negara Rusia bernama Kochetkova Kira yang diduga bertugas mengantarkan narkotika ke Bali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi sejak Jakarta hingga Bali untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Dalam pemantauan petugas, Kira diketahui melanjutkan perjalanan ke Bali menggunakan mobil sewaan. Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 03.00 Wita.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




