Ilustrasi
BPS mencatat Indeks Harga Impor umum mencapai 122,41, meningkat dari 112,35 pada kuartal sebelumnya.
Dengan demikian, inflasi harga impor secara kuartalan tercatat sebesar 8,95 persen.
Secara tahunan, indeks harga impor naik 9,97 persen dari posisi 111,31 pada kuartal I-2025.
Untuk kelompok migas, indeks harga impor meningkat 6,22 persen secara kuartalan dari 88,41 menjadi 93,91.
Meski demikian, secara tahunan kelompok migas masih mengalami penurunan sebesar 3,80 persen dibandingkan posisi kuartal I-2025 yang mencapai 97,62.
Adapun kelompok nonmigas mencatat kenaikan harga impor sebesar 9,41 persen secara kuartalan.
Indeks harga impor nonmigas naik dari 117,75 menjadi 128,83 pada kuartal I-2026.
Secara tahunan, kenaikan harga impor nonmigas mencapai 12,61 persen.
Logam mulia dan gula pimpin kenaikan harga impor
Berdasarkan kelompok barang, kenaikan harga impor tertinggi secara kuartalan terjadi pada logam mulia dan perhiasan atau permata (HS 71) yang meningkat 25,39 persen.
Kenaikan besar juga terjadi pada gula dan kembang gula (HS 17) yang naik 24,72 persen.
Selain itu, harga impor garam, belerang, batu, dan semen (HS 25) meningkat 18,61 persen, tembaga dan barang daripadanya naik 17,28 persen, serta barang dari besi dan baja tumbuh 16,48 persen.
Sebaliknya, empat kelompok komoditas mengalami penurunan harga impor pada kuartal I-2026.
Penurunan terdalam terjadi pada kakao dan olahannya sebesar 8,37 persen.
Kemudian, pulp dari kayu turun 4,84 persen, sayuran turun 0,81 persen, serta bijih logam, terak, dan abu turun 0,29 persen.
Secara tahunan, logam mulia dan perhiasan atau permata kembali menjadi komoditas dengan kenaikan harga impor tertinggi, yakni mencapai 80,72 persen.
Posisi berikutnya ditempati garam, belerang, batu, dan semen yang naik 56,10 persen.
Kenaikan harga juga terjadi pada instrumen optik, fotografi, sinematografi, dan medis sebesar 29,73 persen, perabotan, lampu, dan alat penerangan sebesar 28,25 persen, serta daging hewan sebesar 27,45 persen dibandingkan kuartal I-2025.
Sementara itu, kelompok barang yang mengalami penurunan harga impor terdalam secara tahunan adalah sayuran yang turun 35,37 persen.
Penurunan juga terjadi pada kakao dan olahannya sebesar 29,60 persen, serat stapel buatan sebesar 12,28 persen, gula dan kembang gula sebesar 7,26 persen, serta bahan kimia organik sebesar 6,01 persen.
Mesin mekanis jadi penyumbang utama inflasi impor
BPS mencatat kenaikan harga impor pada kuartal I-2026 banyak dipengaruhi sejumlah kelompok barang utama.
Kelompok yang dominan memberikan andil terhadap inflasi harga impor antara lain mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS 84), bahan bakar mineral dan produk hasil penyulingannya (HS 27), mesin dan perlengkapan elektrik beserta bagiannya (HS 85), logam mulia dan perhiasan atau permata (HS 71), serta kendaraan selain yang bergerak di atas rel kereta api dan bagiannya (HS 87).
Mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya menjadi penyumbang terbesar inflasi harga impor secara kuartalan dengan kontribusi 2,74 persen.
Sementara itu, bahan bakar mineral dan produk hasil penyulingannya menyumbang 0,99 persen, sedangkan mesin dan perlengkapan elektrik memberikan andil sebesar 0,89 persen.
Dalam penjelasan teknisnya, BPS menyebut Indeks Harga Perdagangan Internasional (IHPI) merupakan indikator yang mengukur perubahan harga barang ekspor dari Indonesia dan harga barang impor yang masuk ke Indonesia.
Sejak Maret 2025, IHPI menggunakan tahun dasar baru 2023=100 dan disusun menggunakan metodologi yang disempurnakan berdasarkan Exports Imports Price Index (XMPI) Manual 2009 yang diterbitkan Dana Moneter Internasional (IMF).
Data tersebut menunjukkan sepanjang kuartal I-2026, harga ekspor dan impor Indonesia sama-sama mengalami kenaikan, dengan komoditas logam, mineral, serta sejumlah produk manufaktur menjadi kontributor utama perubahan indeks harga perdagangan internasional.
Harga ekspor sendiri merupakan nilai barang dan jasa yang dijual suatu negara ke negara lain, termasuk seluruh komponen biaya mulai dari produksi, distribusi, hingga margin keuntungan eksportir.
Indikator ini menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai daya saing suatu negara di pasar internasional. Semakin kompetitif harga ekspor, semakin besar peluang produk domestik diterima di pasar global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




