Wakil Bupati, Joko Sarwono, bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, foto bersama dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur setelah penyerahan Penghargaan Opini WTP Tahun Anggaran 2025.
Joko juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas fungsi kontrol yang dijalankan oleh legislatif selama ini.
"Terima kasih dukungan dan fungsi pengawasan DPRD Tuban yang berjalan harmonis, sehingga turut memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel," ungkap Joko.
Bagi Pemkab Tuban, predikat WTP ini bukan sekadar urusan formalitas di atas kertas, melainkan sebuah cerminan nyata dari komitmen kerja profesional seluruh elemen pemerintahan.
"Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif ataupun formalitas semata. Lebih dari itu, predikat tersebut menjadi cerminan nyata tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab," pungkasnya.
Sebagai informasi, Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK RI. Penilaian ini didasarkan pada empat indikator utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap undang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




