AKP Eko Puji Waluyo, Kasi Humas Polres Sampang
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan berinisial A (33), warga Kecamatan Omben, menjadi korban dugaan tindakan asusila setelah video dirinya saat mandi direkam diam-diam dan disebarkan ke media sosial.
Kasus tersebut terungkap setelah korban diberi tahu oleh temannya mengenai video yang memperlihatkan dirinya sedang mandi beredar di media sosial.
BACA JUGA:
- Polres Sampang Rotasi 6 Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Ngaku Punya Beking Loloskan Seleksi Polisi dan PNS, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polres Sampang
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
- Aksi Maling Motor Milik Pemuka Agama di Camplong Sampang Terekam CCTV
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.
"Kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial ini dilaporkan ke Mapolres Sampang oleh korban," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Eko menjelaskan, Satreskrim Polres Sampang saat ini masih melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan petunjuk dan barang bukti untuk mengungkap modus pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





