"Kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial ini dilaporkan ke Mapolres Sampang oleh korban," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Eko menjelaskan, Satreskrim Polres Sampang saat ini masih melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan petunjuk dan barang bukti untuk mengungkap modus pelaku.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk dan juga telah memeriksa sejumlah saksi di kasus dugaan penyebaran konten bermuatan asusila itu," ujar Eko.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial I yang diketahui merupakan tetangga korban sendiri.










