Nukalam dan Umiah
"Saya menetap di Tuban bahkan sebelum tahun 1998," bebernya.
Meski telah hidup bersama, pasangan ini mengaku masih memiliki keinginan untuk mendapatkan pengakuan resmi negara atas pernikahan mereka.
Karena itu, Nurkalam langsung mendaftarkan diri setelah mengetahui adanya program nikah massal gratis.
Ia berharap pencatatan resmi pernikahan dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi kependudukan bagi keluarganya.
"Biar resmi dapat surat-surat nikah," tutur Nurkalam polos.
Usai prosesi akad nikah berlangsung, Nurkalam mengaku lega dan bahagia karena pernikahannya kini sah secara agama maupun negara.
"Perasaan senang punya ikatan resmi," pungkas Nurkalam dengan wajah berseri-seri.
Rasa syukur juga disampaikan Umiah yang mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan legalitas pernikahan mereka.
"Semoga Allah membalas," ucap Umiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




