Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan

Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan Pelaku (tangan diikat) saat digelandang oleh anggota Reskrim Polres Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com -Satreskrim menangkap pelaku pencurian laptop milik mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang terjadi di Desa Telang, Kecamatan Kamal.

Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dari musala di sekitar lokasi kejadian.

“Berbekal dari CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankan pelaku berinisial RL, warga Pamekasan. Saat diamankan, pelaku sedang tertidur di masjid lain di kawasan Telang,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Sebelumnya, korban bernama Verdik Ardika kehilangan laptop saat tertidur di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Telang, Kecamatan Kamal, pada Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Telang.

AKP Hafid menambahkan, pelaku RL dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain itu, pelaku diketahui juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO