Petugas Damkar saat melakukan pembasahan usai memadamkan titik api di ruang arsip Gedung Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kebakaran terjadi di gedung Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/5/2026) pagi diduga dipicu korsleting pada AC outdoor di lantai tiga.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di gedung yang berada di Jalan Kalianget No.1, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, sekitar pukul 08.04 WIB.
BACA JUGA:
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Mobil Kijang Tua Terbakar di Sukolilo Surabaya, Api Sempat Merambat ke Rumah
- Rumah di Simo Gunung Surabaya Terbakar, 6 Orang Alami Luka-luka
Gedung Satnarkoba Polres Tanjung Perak memiliki luas sekitar 12 x 12 meter persegi. Namun, area yang terdampak kebakaran hanya sekitar 1,5 x 1,5 meter persegi, tepatnya di ruang arsip Unit II lantai tiga.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar sebagian ruang arsip tersebut.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian sekitar pukul 08.04 WIB. Delapan unit tempur dan tiga unit milik Pelindo kemudian diberangkatkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 08.10 WIB.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 08.22 WIB, sedangkan proses pembasahan selesai sekitar pukul 09.04 WIB.
Berdasarkan keterangan petugas pemadam kebakaran, api diduga berasal dari korsleting pada AC outdoor atau blower AC yang berada di luar bangunan.
Kobaran api kemudian merembet hingga membakar ruang arsip Unit II Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menjadi tanggung jawab Kanit II, Iptu Edi Kurono.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Agus Adik Putrawan mengaku belum mengetahui secara detail terkait peristiwa kebakaran.
"Saya detailnya tidak tahu, penyebab kebakaran apa dan mana saja yang terbakar, karena saya selama 2 hari tidak ke kantor karena mengikuti pelatihan penanganan korupsi di Polda Jatim," kata dia kepada BANGSAONLINE, Selasa (12/5/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto tak banyak memberi keterangan terkait pemeliharaan AC dan penjelasan mengenai arsip apa saja yang ikut terbakar.
"Silahkan datang ke kantor saja," ujar Suroto singkat. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




