Petugas Damkar saat melakukan pembasahan usai memadamkan titik api di ruang arsip Gedung Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Berdasarkan keterangan petugas pemadam kebakaran, api diduga berasal dari korsleting pada AC outdoor atau blower AC yang berada di luar bangunan.
Kobaran api kemudian merembet hingga membakar ruang arsip Unit II Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menjadi tanggung jawab Kanit II, Iptu Edi Kurono.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Agus Adik Putrawan mengaku belum mengetahui secara detail terkait peristiwa kebakaran.
"Saya detailnya tidak tahu, penyebab kebakaran apa dan mana saja yang terbakar, karena saya selama 2 hari tidak ke kantor karena mengikuti pelatihan penanganan korupsi di Polda Jatim," kata dia kepada BANGSAONLINE, Selasa (12/5/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto tak banyak memberi keterangan terkait pemeliharaan AC dan penjelasan mengenai arsip apa saja yang ikut terbakar.
"Silahkan datang ke kantor saja," ujar Suroto singkat. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




