Polres Madiun Bekuk Pencuri Tembaga Trafo yang Nyamar Jadi Petugas PLN

Polres Madiun Bekuk Pencuri Tembaga Trafo yang Nyamar Jadi Petugas PLN Kapolres Madiun saat konferensi pers ungkap kasus pencurian tembaga trafo. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula saat ULP Dolopo menerima aduan pemadaman listrik di wilayah Kecamatan Wungu, Dolopo, dan Dagangan pada 1 hingga 6 Mei 2026. Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak terdapat jadwal pemadaman listrik di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ke lapangan dan menemukan panel dalam kondisi terbuka. Selain itu, tembaga penghubung dan baterai di dalam panel diketahui telah hilang.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 7 Mei 2026 di pinggir Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Ngeleh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah mendatangi panel dengan menyamar sebagai petugas dan seperti melakukan perbaikan agar masyarakat tidak curiga," pungkasnya.

AKBP Kemas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas suatu instansi. Ia meminta warga memastikan identitas maupun surat tugas petugas sebelum memberikan akses di lapangan. (dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO