“Kalau semua pasien langsung datang ke rumah sakit tanpa melalui FKTP, tentu antrean pelayanan bisa semakin padat. Bahkan untuk keluhan yang sebenarnya bisa ditangani di tingkat pertama. Dengan sistem rujukan, pelayanan menjadi lebih terarah dan tenaga medis dapat bekerja sesuai kapasitas layanan masing-masing,” tambahnya.
Selain membantu peserta mendapatkan layanan yang tepat, sistem rujukan juga memberikan kepastian alur pelayanan. Peserta cukup mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga proses pemeriksaan hingga penanganan medis dapat berjalan lebih lancar.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Sugiyono (59), salah satu peserta JKN yang pernah menjalani proses rujukan. Awalnya, ia mengaku belum memahami alur pelayanan dalam Program JKN dan berpikir bahwa setiap keluhan kesehatan harus langsung ditangani di rumah sakit.
Namun setelah datang ke puskesmas dan mengikuti prosedur pelayanan, ia justru merasakan kemudahan. Keluhannya terlebih dahulu diperiksa di FKTP, kemudian saat membutuhkan pemeriksaan lanjutan, proses rujukan dilakukan dengan cepat dan jelas.
“Awalnya saya pikir harus langsung ke rumah sakit. Ternyata di puskesmas sudah ditangani dengan baik. Ketika memang perlu dirujuk, prosesnya juga cepat dan jelas. Saya jadi lebih tenang karena tahu alurnya seperti apa,” ungkap Sugiyono.
Ia menilai, pemahaman terhadap sistem rujukan sangat penting agar peserta tidak salah langkah ketika membutuhkan layanan kesehatan. Dengan memahami alur yang benar, pelayanan pun terasa lebih mudah dan tidak membingungkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




