MADIUN,BANGSAONLINE.com - Saat kondisi tubuh mulai terasa tidak sehat, sebagian orang sering berpikir harus langsung pergi ke rumah sakit agar segera mendapat penanganan.
Padahal, dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sistem pelayanan yang dirancang agar peserta mendapatkan penanganan yang tepat sejak awal melalui mekanisme rujukan berjenjang.
Sistem rujukan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan medis peserta.
Dengan alur yang jelas, peserta tidak perlu bingung menentukan langkah ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa sistem rujukan dalam Program JKN bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan mekanisme pelayanan agar peserta memperoleh penanganan sesuai kondisi kesehatannya.
“Melalui sistem rujukan, peserta akan mendapatkan pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Jika kondisi pasien masih dapat ditangani di FKTP, maka pelayanan bisa diberikan lebih cepat dan efisien. Namun jika membutuhkan penanganan lanjutan, peserta akan dirujuk ke rumah sakit sesuai indikasi medis,” jelas Ita, Rabu (6/5/2026).
Menurut Ita, sistem tersebut juga membantu pelayanan kesehatan menjadi lebih tertata. Rumah sakit dapat lebih fokus menangani pasien dengan kondisi yang membutuhkan layanan spesialistik atau tindakan lanjutan, sementara kasus-kasus ringan tetap dapat ditangani optimal di FKTP.
“Kalau semua pasien langsung datang ke rumah sakit tanpa melalui FKTP, tentu antrean pelayanan bisa semakin padat. Bahkan untuk keluhan yang sebenarnya bisa ditangani di tingkat pertama. Dengan sistem rujukan, pelayanan menjadi lebih terarah dan tenaga medis dapat bekerja sesuai kapasitas layanan masing-masing,” tambahnya.
Selain membantu peserta mendapatkan layanan yang tepat, sistem rujukan juga memberikan kepastian alur pelayanan. Peserta cukup mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga proses pemeriksaan hingga penanganan medis dapat berjalan lebih lancar.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Sugiyono (59), salah satu peserta JKN yang pernah menjalani proses rujukan. Awalnya, ia mengaku belum memahami alur pelayanan dalam Program JKN dan berpikir bahwa setiap keluhan kesehatan harus langsung ditangani di rumah sakit.
Namun setelah datang ke puskesmas dan mengikuti prosedur pelayanan, ia justru merasakan kemudahan. Keluhannya terlebih dahulu diperiksa di FKTP, kemudian saat membutuhkan pemeriksaan lanjutan, proses rujukan dilakukan dengan cepat dan jelas.
“Awalnya saya pikir harus langsung ke rumah sakit. Ternyata di puskesmas sudah ditangani dengan baik. Ketika memang perlu dirujuk, prosesnya juga cepat dan jelas. Saya jadi lebih tenang karena tahu alurnya seperti apa,” ungkap Sugiyono.
Ia menilai, pemahaman terhadap sistem rujukan sangat penting agar peserta tidak salah langkah ketika membutuhkan layanan kesehatan. Dengan memahami alur yang benar, pelayanan pun terasa lebih mudah dan tidak membingungkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




