Dengan adanya layanan digital tersebut, peserta tidak perlu lagi datang langsung ke kantor, sehingga proses menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien dalam mendukung keberlangsungan kepesertaan JKN.
"Saat ini pengecekan status kepesertaan sangat mudah dilakukan melalui berbagai kanal digital yang tersedia. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memastikan kepesertaan tetap aktif tanpa harus datang langsung ke kantor," tambahnya.
Sementara itu, Febrian Aarief Muhibbin (35), sebagai peserta aktif sejak tahun 2014 mengaku telah merasakan secara langsung berbagai keuntungan dari program JKN dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa dengan menjadi peserta aktif, dirinya dan keluarga merasa lebih tenang karena memiliki jaminan kesehatan yang dapat digunakan kapan saja tanpa harus memikirkan biaya pengobatan yang tidak terduga.
"Sebagai peserta JKN aktif, saya merasa lebih tenang karena kebutuhan layanan kesehatan sudah terjamin. Saya tidak perlu khawatir lagi dengan biaya berobat yang sewaktu-waktu bisa muncul," ujarnya.
Ia juga menilai bahwa kemudahan layanan digital sangat membantu peserta dalam mengakses informasi dan pelayanan kesehatan secara lebih efisien. Salah satu fitur yang paling dirasakan manfaatnya adalah antrean online dan pengecekan status melalui aplikasi Mobile JKN, yang membuat proses berobat menjadi lebih praktis tanpa harus menunggu lama di fasilitas kesehatan.
"Fitur di Mobile JKN sangat membantu, terutama untuk mengecek status kepesertaan dan mengambil antrean online. Semua bisa dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel tanpa harus datang lebih awal ke fasilitas kesehatan," tambahnya.
Febrian juga mengimbau masyarakat untuk tidak lalai dalam memastikan status kepesertaan tetap aktif agar manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti rutin mengecek status kepesertaan dapat mencegah kendala saat membutuhkan layanan kesehatan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
"Saya mengajak masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN agar tetap aktif. Jangan sampai saat sakit justru terkendala karena kepesertaan tidak aktif yang sebenarnya bisa dicek sejak awal," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




