TUBAN,BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tuban menggandeng Kejaksaan Negeri Tuban untuk mendorong seluruh relawan dapur SPPG terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
Kegiatan sosialisasi kepatuhan SPPG tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Tuban, Rabu (6/5/2026), dan dihadiri Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tuban serta puluhan kepala SPPG setempat.
BACA JUGA:
- Menham Pigai Soroti Dugaan Keracunan MBG di Surabaya, SPPG Dinilai Layak Dihentikan
- Gandeng Kejaksaan, BPJS Naker Tuban Dorong Relawan SPPG Daftar Jaminan Sosial
- 53 Siswa SD Kota Kediri Diduga Keracunan MBG, Satgas Temukan Indikasi Pelanggaran SOP
- Edukasi Bahaya Narkoba, Kejari Tuban Ajak Pelajar Bakar Barang Bukti Kejahatan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi perlindungan hak pekerja dan kepatuhan iuran jaminan sosial, khususnya melalui pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban.
Melalui kegiatan ini, Riza berharap seluruh relawan SPPG di Tuban dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita ingin dari total 128 SPPG yang ada di Tuban ini, semua relawannya terdaftar BPJS. Apalagi iurannya juga sudah ditanggung operasional dapur," jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Kejari Tuban bertujuan memastikan setiap pihak mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerja serta membayar iuran guna meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Adanya tim dari Kejari Tuban ini diharapkan juga bisa menjadi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya terkait ketenagakerjaan," imbuhnya.
Kasi Datun Kejari Tuban, Dessy Adhya Purwandiny, menegaskan pihaknya berperan sebagai jaksa pengacara negara untuk memastikan seluruh SPPG di Tuban mendaftarkan relawan dapur ke BPJS Ketenagakerjaan serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Saya harapkan dari total 128 SPPG di Tuban, semuanya mendaftar BPJS Naker. Karena sifatnya wajib. Anggaran dari negara sudah ada. Harus direalisasikan sesuai kebutuhan," tegasnya.
Dessy menambahkan, peran Datun dalam MoU tidak hanya sebatas pendampingan dan pengawasan, tetapi juga mencakup koordinasi apabila terdapat kendala lain di lapangan.
"Kalau ada kesukiltan lainnya, kita juga siap berkoordinasi," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dessy juga mengingatkan seluruh kepala SPPG agar menggunakan anggaran BGN sesuai dengan porsi dan peruntukannya.
"Penggunaan anggaran operasional SPPG harus sesuai yang direncanakan. Laksanan sesuai tanggungjawabnya. Sesuaikan juga dengan Juknis dan RAB. Jangan sampai ada penambahan atau pengurangan anggaran," bebernya.
Ia turut menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan program.
"Tertib, tepat dan benar administrasi ini juga sangat penting. Jangan sampai cacat adminsistrasinya," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tuban, Aulia Rizki, mengimbau seluruh pengelola SPPG segera mendaftarkan relawan dapur ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Rekan-rekan saya imbau segera mendaftarkan para relawan dapur SPPG ke BPJS naker," tegasnya.
Aulia menyebut sebagian besar relawan SPPG di Tuban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meski masih ada beberapa yang menunggu operasional dapur berjalan.
"Tapi ke depan, SPPG yang akan opersional juga kita dorong segera langsung mendaftar kepesertaan BPJS Naker. Saat ini sudah 90 persen relawan semua SPPG sudah mendaftar. Sisanya segera kita dorong seceparnya mendaftar," tutup Aulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




