Pelaku saat diamankan anggota Polsek Taman
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo terus berlanjut. Polsek Taman kini membawa perkara yang sempat viral di media sosial ke tahap penyidikan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa (5/5/2026).
Langkah tersebut menandai proses hukum masih berjalan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Taman juga terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan sejumlah saksi tambahan.
BACA JUGA:
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
Kanit Reskrim Polsek Taman, Hajir Sujalmo, menegaskan bahwa pengiriman SPDP merupakan bagian dari tahapan penyidikan.
“Hari ini SPDP kami kirim ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” ujar AKP Hajir, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, saat ini penyidik fokus menyempurnakan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Secepatnya kami akan menuntaskan berkasnya setelah pemanggilan beberapa saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara,” tambahnya.
Dalam proses pendalaman, penyidik juga memanggil Yusup Priantopo (45), warga Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, pada Senin malam (4/5/2026). Pria yang akrab disapa Antopo itu dimintai keterangan terkait sejarah dan keberadaan makam tersebut.
Di hadapan penyidik, Yusup mengaku telah mengenal makam itu sejak kecil. Ia menyebut lokasi tersebut selama ini diyakini sebagai makam tokoh sesepuh ulama yang dihormati masyarakat sekitar.
“Saya tahu makam itu sejak kecil. Warga di sini juga menghormati karena diyakini sebagai makam sesepuh,” kata Yusup.
Ia menambahkan, makam tersebut tidak hanya dikenal sebagai tempat ziarah, tetapi juga pernah dirawat bersama oleh warga. Bahkan, masyarakat sempat melakukan iuran untuk memperbaiki area makam, termasuk membangun pagar pelindung.
“Kami dulu patungan bersama warga untuk membeli pagar dan memperbaiki area makam sebagai bentuk penghormatan,” ungkapnya.
Menurut Yusup, keberadaan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat setempat.
Diketahui, kasus dugaan perusakan makam ini viral di media sosial pada Sabtu (18/4/2026). Sejumlah warga kemudian melaporkan dugaan perusakan yang diduga dilakukan oleh SA (45) ke Polsek Taman pada Jumat siang (1/5/2026).
Tak lama setelah laporan diterima, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




