Pemusnahan narkotika jenis kokain seberat 22,8 kilogram yang ditemukan di Sumenep.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim memusnahkan barang bukti kokain seberat 22,8 kilogram yang ditemukan di pesisir Gili, Sumenep. Namun, polisi belum mengungkap siapa pemilik narkoba hingga 3 minggu pascatemuan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan bahwa berdasarkan pemetaan kerawanan peredaran narkoba, Surabaya masuk kategori zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus yang diungkap.
BACA JUGA:
“Surabaya menjadi episentrum utama dengan lebih dari seperempat kasus berada di wilayah ini,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Selain Surabaya dan Madura, wilayah kategori tinggi tercatat di Malang sebesar 7,40 persen dan Sidoarjo 6,58 persen.
Sejumlah daerah lain masuk kategori sedang, sementara zona rendah meliputi Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Tuban, Batu, Ngawi, Magetan, dan Pacitan.
Nanang mengingatkan daerah pesisir yang tergolong rendah justru berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.
“Kami menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di wilayah pesisir. Ini menjadi peringatan bahwa daerah dengan kasus rendah bisa dimanfaatkan sebagai jalur transit,” katanya.
Temuan kokain tersebut menjadi perhatian serius karena jenis narkoba itu tergolong langka dan bernilai tinggi di Indonesia.
“Ini bentuk narkoba yang tidak seperti biasanya. Baru sekarang kami menemukan benda seperti ini. Nilainya sangat menggiurkan sehingga harus segera dimusnahkan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ucap Nanang.
Polda Jatim bersama Mabes Polri kini mendalami jaringan peredaran kokain yang diduga terkait jaringan internasional dari Amerika Selatan, khususnya Kolombia.
Nanang menekankan keberhasilan pengungkapan ini berkat sinergi aparat penegak hukum, TNI, pemerintah daerah, bea cukai, BNN, serta partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat apabila melihat hal mencurigakan, terutama di wilayah pesisir, segera laporkan kepada aparat terdekat agar bisa segera diamankan,” pungkasnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




