14 Hari Penyelenggaran Haji 2026: 81.992 Jemaah Berangkat, Layanan Kursi Roda Diperketat

14 Hari Penyelenggaran Haji 2026: 81.992 Jemaah Berangkat, Layanan Kursi Roda Diperketat Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff

JAKARTA,BANGSAONLINE.com -  Memasuki hari ke-14 penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026, Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses pemberangkatan hingga pergerakan berjalan lancar dan terkendali.

Berdasarkan data per Ahad, 3 Mei 2026, tercatat 211 kelompok terbang (kloter) dengan total 81.992 dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. 

Dari jumlah tersebut, 199 kloter berisi 77.269 dan 793 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, pergerakan dari Madinah ke Makkah berlangsung bertahap, dengan 52 kloter yang membawa 20.689 dan 212 petugas telah tiba di Makkah untuk menunaikan umrah wajib serta mempersiapkan puncak ibadah haji.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyampaikan operasional haji hingga saat ini berjalan aman dan terpantau.

“Alhamdulillah, hingga hari ke-14 operasional, seluruh proses pemberangkatan dan pergerakan berjalan lancar dan terkendali. Kami memastikan setiap mendapatkan pendampingan petugas di seluruh titik layanan, baik di embarkasi, Madinah, maupun dalam perjalanan menuju Makkah,” ujar Maria.

Dari sisi layanan kesehatan, secara kumulatif tercatat 8.575 menjalani rawat jalan, 130 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 172 dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 masih dalam perawatan. Secara umum, kondisi kesehatan tetap terpantau dengan penanganan melalui layanan kesehatan di kloter, sektor, hingga fasilitas rujukan.

Kementerian juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua di Madinah pada 3 Mei 2026. 

Dengan demikian, total wafat hingga saat ini mencapai sembilan orang, yang sebagian besar disebabkan penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya haji Indonesia. PPIH memastikan seluruh hak terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Maria.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Kementerian menegaskan penguatan tata kelola layanan kursi roda atau jasa dorong, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan dengan keterbatasan mobilitas.

Layanan kursi roda dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan. Cakupannya meliputi layanan di sektor, transportasi antarkota, hingga area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan PPIH.

“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Maria.

Kementerian menegaskan seluruh petugas dilarang meminta atau menerima imbalan dari . Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejalan dengan itu, diimbau menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi serta tidak memanfaatkan jasa dorong nonprosedural. Jemaah juga diminta selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor.

“Kami mengimbau untuk tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko dari sisi keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya yang tidak wajar,” ujar Maria.

Kementerian turut mengingatkan agar bijak dalam membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh, guna menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi bagasi.

Selain itu, dengan suhu di Makkah dan Madinah yang berkisar 39 hingga 43 derajat celsius, diminta menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, masker, serta alas kaki yang nyaman, dan menjaga kecukupan cairan untuk mencegah dehidrasi.

“Kami mengingatkan seluruh untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas. Gunakan pelindung diri dan pastikan kebutuhan cairan terpenuhi agar ibadah tetap berjalan dengan baik,” tutup Maria.

Kementerian mengajak seluruh untuk memprioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah, serta segera melapor kepada petugas jika mengalami gangguan kesehatan. (msn/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO