Ketua Komisi I M Rizaldi Saputra didampingi anggota Syaikhu Busiri saat memberikan keterangan pers. foto: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik menggelar hearing tertutup dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Bagian Hukum terkait kasus dugaan SK ASN dan PPPK palsu, Senin (20/4/2026).
Hearing dipimpin Ketua Komisi I Muhammad Rizaldi Saputra dan dihadiri Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi Setyo Utomo serta Kepala Bagian Hukum Mohammad Rum Pramudya.
BACA JUGA:
- Usai Viral Ketua DPRD Gresik Ajak Pendemo Berkelahi, Kini Muncul Tagar PrayForSyahrul di Medsos
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- PKL Korban Gusuran Kali Avoor Bertahan 43 Hari di DPRD Gresik
- DPRD Gresik Raih Penghargaan JDIH Terbaik I se-Jawa Timur
"Hearing kami lakukan tertutup karena kami di Komisi I ingin membuka terkait data-data yang dilaporkan baik yang di BKPSDM maupun di Inspektorat. Karena terkait dengan korban A,B,Cnya siapa saja, ini untuk menjaga nama baik korban dan untuk melindungi psikologis mereka supaya tidak terbuka di ruang publik," katanya.
Dikatakan dia, hearing dilakukan untuk menjawab keresahan publik yang telah berlangsung berhari-hari sejak kasus SK ASN dan PPPK palsu mencuat pada 6 April.
"Kami rapat ini untuk menjawab keresahan publik yang sudah berlangsung dua minggu ini," tandasnya.
Dalam hearing ini, lanjut Rizaldi, Komisi I mempertanyakan banyak hal kepada Kepala BKPSDM, Kabag Hukum, dan Inspektorat. Kasus ini telah dilaporkan BKPSDM ke Polres Gresik.
"Harapan kami proses investigasi dilakukan secara cepat, transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi supaya tidak menjadi keresahan publik yang sudah beberapa hari ini berjalan," pintanya.
Terkait dugaan ASN terlibat dalam pembuatan SK ASN dan PPPK palsu serta jual beli SK palsu, Rizaldi menyampaikan komisinya menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Gresik yang tengah menangani kasus ini untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




