Sebanyak 67 motor yang diduga terlibat balap liar telah diamankan. (Ist)
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat.
Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk turut bertanggung jawab dalam pengawasan anak-anak mereka.
Polres Probolinggo menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” pungkas Kapolres.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Dringu kembali kondusif serta terbebas dari aktivitas berbahaya seperti balap liar. (ndi/msn)
Polres Probolinggo amankan 67 sepeda motor yang terlibat balap liar. Foto Andi Sirajudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




