Setiya Cahyaningrum bersama suaminya saat melapor ke Polres Pamekasan.
“Karena keluarga besar gagal berangkat, saya berusaha tetap berangkat sendiri lewat travel lain. Saya baru pulang tiga hari yang lalu,” katanya.
Ia berharap kasus yang dialaminya segera diproses oleh aparat kepolisian, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa.
“Saya melaporkan ini karena saya sudah malu kepada keluarga yang gagal berangkat. Mereka sudah bersiap dengan harapan besar bisa beribadah, malah gagal,” tegasnya.
Suami Pelapor, Marsuto Alfianto menambahkan, sebelum pembatalan keberangkatan, pihaknya sempat menanyakan ke PT Anisa Berkah Wisata untuk kepastian jadi berangkat atau tidak.
“Kami sempat memastikan bisa berangkat ke Makkah atau tidak, mereka bilang siap, akan tetapi pada tanggal 6 Februari tidak bisa untuk untuk 17 jamaah umrah,” terangnya.
Sementara itu, pemilik PT Anisa Berkah Wisata, Siti Khoirun Nisa, membantah bahwa pihaknya sengaja melakukan penipuan terhadap jemaah. Ia mengklaim bahwa pihaknya juga menjadi korban dalam proses pengurusan visa umrah.
“Kami tidak sengaja menipu. Visa sebenarnya sudah kami beli dan ada buktinya. Kami juga akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Nisa mengaku mengalami kerugian besar setelah diduga ditipu oleh seorang broker umrah di Arab Saudi berinisial LS dengan nilai mencapai Rp10,5 miliar. Kondisi tersebut disebut menjadi penyebab tidak diberangkatkannya sejumlah jamaah pada Februari 2026.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap terlapor di Mako Polres Pamekasan hari ini. (dim/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




