Dukung Kebijakan Komdigi, Dindik Jatim Akan Keluarkan SE Batasan Penggunaan HP

Dukung Kebijakan Komdigi, Dindik Jatim Akan Keluarkan SE Batasan Penggunaan HP Aries Agung Paewai,Kadindik Jatim

Bahkan, sebagian siswa diketahui masih mengakses media sosial maupun bermain gim ketika guru sedang mengajar di kelas.

Menurut Aries, kondisi tersebut dapat mengganggu konsentrasi belajar siswa.

Situasi itu juga dinilai berdampak pada kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Dengan adanya pembatasan penggunaan media sosial serta pengaturan penggunaan gadget di sekolah, diharapkan siswa dapat lebih fokus mengikuti pelajaran.

Selain itu, siswa juga diharapkan mampu menggunakan teknologi secara lebih bijak.

Sebagai informasi, mengutip rilis resmi Komdigi, tahap implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026.

Tahap awal dilakukan melalui penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi.

Platform tersebut khususnya media sosial dan layanan jejaring.

Platform yang dimaksud meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengakui implementasi kebijakan ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak.

Namun, langkah tersebut dinilai sebagai upaya terbaik untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Meutya menilai kebijakan tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital.

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia menjadi lingkungan yang lebih aman.

Pemerintah juga ingin menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab bagi generasi muda.

Kebijakan tersebut diharapkan memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

"Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh," pungkasnya.(dev/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO