Lansia 72 Tahun Dicekik dan Dirampok di Dalam Rumah, Polsek Magetan Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Lansia 72 Tahun Dicekik dan Dirampok di Dalam Rumah, Polsek Magetan Gerak Cepat Bekuk Pelaku Anggota Polisi dari Polsek Magetan saat mengamankan pelaku curas di Kelurahan Sukowinangun Magetan. Foto: ANTON/HB

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain satu buah kalung emas 8 gram lengkap dengan liontin bening, perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi (helm, sarung tangan, dan masker hitam).

Aksi kriminalitas ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait tren gangguan keamanan menjelang hari besar keagamaan. berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memberikan perlindungan, terutama bagi warga yang tinggal sendiri.

Ika Wardani mengimbau agar warga tidak lengah dan selalu proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan seiring dengan meningkatnya potensi kejahatan di bulan Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. (ton/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO