Rutan Bangil Tepis Isu Jual Beli Kamar untuk Berhubungan Badan hingga Rp15 Juta

Rutan Bangil Tepis Isu Jual Beli Kamar untuk Berhubungan Badan hingga Rp15 Juta

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil membantah dugaan praktik jual beli kamar untuk kepentingan hubungan suami istri dengan tarif hingga Rp15 juta.

Isu tersebut mencuat setelah beredar percakapan keluarga warga binaan yang menyebut seorang tahanan bisa “turun ke Kamar 4A” dengan mahar Rp15 juta. 

Dari total itu, Rp13 juta dikabarkan telah ditransfer, sedangkan Rp2 juta disebut masih kurang. 

Uang tersebut disebut mengalir ke rekening atas nama Supriyanto yang dalam percakapan itu disebut sebagai “tamping utama”.

Istilah “tamping utama” kemudian memicu tanda tanya. Dalam sistem pemasyarakatan, tamping merupakan warga binaan yang diberi kepercayaan membantu tugas tertentu.

Namun, dalam percakapan yang beredar, istilah itu disebut berperan mengarahkan mekanisme pembayaran, seolah terdapat sistem yang berjalan, bukan sekadar tindakan individu.

Dugaan transaksi itu disebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, di lingkungan rutan. Keluarga tahanan yang terlibat percakapan tersebut menduga praktik itu melibatkan lebih dari satu orang.

(dugaan bukti percakapan senilai Rp13 juta)

Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi masuk kategori pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang. 

Selain melanggar aturan internal pemasyarakatan, perbuatan itu juga dapat berimplikasi hukum pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangil melalui Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Bagus, membantah adanya kamar berbayar di dalam rutan.

“Tidak ada kamar berbayar. Kami siap dipertemukan dengan pihak keluarga kalau memang yang bersangkutan bisa dimintai klarifikasi terkait adanya pungutan uang tersebut,” kata Bagus saat di temui Bangsaonline.com.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan keterlibatan petugas.

“Kalau ada petugas yang terlibat, akan kami proses betul,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons resmi pertama dari pengelola rutan sejak isu ini mencuat. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait nama yang disebut dalam percakapan maupun sistem pengawasan internal yang diterapkan.(maf/par)