Pemindahan matras dan borgol dari Ditjenpas ke Rutan Bangil.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menyalurkan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 100 matras dan 5 unit borgol kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, Selasa (2/9/2025).
Penyerahan dilakukan langsung di Rutan Bangil dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Ditjenpas dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus memperkuat aspek keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
BACA JUGA:
- Rutan Bangil Tepis Isu Jual Beli Kamar untuk Berhubungan Badan hingga Rp15 Juta
- Beredar Dugaan Rutan Bangil Patok Rp15 Juta untuk Aktivitas 'Kamar Biologis' Warga Binaan
- Gandeng FH UB, Rutan Bangil Perkuat Layanan Hukum Warga Binaan
- Rutan Bangil Diterpa Isu Dugaan Jual Beli Kamar, Keluarga Warga Binaan Ngaku Diminta Rp4 Juta
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan tersebut. Ia menilai, matras yang diterima akan menunjang kenyamanan warga binaan, sementara borgol menjadi sarana penting dalam mendukung kelancaran tugas pengamanan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat. Matras akan meningkatkan kualitas hidup warga binaan, sementara borgol mendukung kelancaran pengamanan. Ini menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menggunakan seluruh bantuan sesuai peruntukan dan menjaga kondisi BMN agar tetap layak serta optimal dalam pemanfaatannya.
Dengan adanya penyaluran BMN ini, Rutan Bangil diharapkan semakin siap memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan secara menyeluruh. (maf/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




