Armuji
“Tidak otomatis suara terbanyak. Tidak ada kriteria baku seperti harus sekian tahun. Semua kader fraksi punya peluang yang sama. Kewenangan ada di DPP,” katanya.
Terkait jadwal pengusulan, ia memastikan 11 nama tersebut segera dikirim melalui jalur organisasi resmi dalam waktu dekat. Namun, penyelesaian proses PAW dan pengisian jabatan di dewan sepenuhnya menunggu keputusan DPP.
“Kita segera usulkan. Soal kapan selesai, itu tergantung DPP. Setelah rekomendasi turun, baru kita laksanakan,” ujarnya.
Senada, Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Saifuddin Zuhri, menegaskan kewenangan mutlak berada di DPP. Ia menambahkan, hanya kader yang saat ini telah menjabat sebagai anggota DPRD yang dapat diusulkan.
“Semua kader yang sudah menjadi anggota DPRD punya kemungkinan besar untuk diusulkan. Tapi keputusan sepenuhnya ada di DPP. Sebagai kader, kita siap menjalankan perintah partai,” kata Saifuddin.
Dengan demikian, proses pengisian kursi Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP kini memasuki tahap pengajuan resmi ke DPP dan menunggu tahapan seleksi serta rekomendasi akhir dari pimpinan pusat partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




