Cara Aktivasi Ulang BPJS PBI yang Nonaktif Agar Kepesertaan JKN Bisa Digunakan Kembali

Cara Aktivasi Ulang BPJS PBI yang Nonaktif Agar Kepesertaan JKN Bisa Digunakan Kembali Peserta JKN saat reaktivasi di kantor BPJS Cabang Madiun.

Penetapan kepesertaan PBI JK selanjutnya dituangkan dalam Surat Keputusan Kementerian Sosial. Apabila masyarakat sudah tidak lagi berada dalam kelompok desil 1–5 dan status kepesertaan menjadi tidak aktif, Ita menjelaskan bahwa peserta tetap dapat melakukan reaktivasi kepesertaan.

“Reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan melalui WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 atau dengan datang langsung ke Kantor Cabang maupun Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan terdekat,” jelasnya.

Reaktivasi melalui WhatsApp Pandawa dapat dilakukan dengan memilih menu Administrasi, kemudian mengklik tautan yang dikirimkan oleh sistem dan memilih menu Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan. Sementara itu, untuk pengurusan langsung di kantor, peserta cukup menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, dan buku rekening tabungan.

Selain itu, bagi peserta yang sudah bekerja, Ita menyebutkan bahwa kepesertaan juga dapat dialihkan menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang iurannya dibayarkan oleh perusahaan tempat bekerja. Peserta dapat berkoordinasi dengan pihak perusahaan atau HRD agar didaftarkan sebagai peserta PPU, sehingga kepesertaan kembali aktif sesuai segmen yang tepat.

Salah satu warga Kota Madiun, Munawiru Haniah, mengaku telah berhasil melakukan reaktivasi kepesertaan yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI JK menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Ia pun merasa kembali tenang setelah status kepesertaannya aktif kembali.

“Prosesnya mudah dan penjelasannya disampaikan dengan jelas oleh petugas. Saya merasa lebih tenang karena jika sewaktu-waktu perlu berobat, sudah tidak khawatir lagi soal status kepesertaan . Jadi, reaktivasi memang perlu dilakukan sesegera mungkin agar jaminan kesehatan tetap ada,” kata Haniah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO