Urus Administrasi Kependudukan di Lamongan ternyata tak Gratis!

“Saat menanyakan kepada petugas, dengan enteng petugas yang berseragam Korpri menjawab: "Kertas ini beli, jika ada yang bilang gratis itu hanyalah katanya alias omong kosong",” tiru Hamim terhadap PNS yang mengurus Adminitrasi Kependudukan.

Artinya, oknum tersebut melanggar undang-undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Instruksi Bupati Lamongan No 1 Tahun 2014 Tentang Pembebasan Retribusi Pengurusan dan Penerbitan dokumen Kependudukan di Kabupaten Lamongan.

Dispendukcapil yang sudah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengurusan dan penerbitan Adminitrasi Kependudukan gratis tanpa bayar sepeser pun memang benar dan itu hanya berlakukan di Kantor Dispendukcapil yang berada di Jalan Veteran Lamongan.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rusgianto ketika hendak dikonfirmasi tidak ada di kantor. Menurut stafnya, Rusgianto sedang ada acara di luar kota. "Maaf, bapak (Rusgianto-red) sedang ke Bantul,” ujarnya.

Namun ketika wartawan mencoba melihat di bagian pemotretan, salah seorang petugas mengatakan tidak ada pungli dan hanya menerangkan syarat pemohon yang akan mengajukan administrasi kependudukan hanya membeli map seharga Rp 3 ribu per map yang memiliki 4 warna yang sudah disediakan Koperasi Mekar Sari milik Dispendukcapil, tidak harus dibeli semuannya. Namun hanya satu tergantung bentuk kebutuhan pengurusannya.

Seperti map kuning untuk pengurusan e-KTP, map hijau untuk pengurusan administrasi kependudukan kedatangan atau perubahan, Biru untuk tandatangan KK dan warna Merah untuk data hilang atau data ganda serta konsultasi. (lmg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO