Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur membongkar modus puluhan peminta sumbangan yang mengatasnamakan yayasan yatim piatu
Ia menambahkan, proses penyidikan saat ini masih dalam tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Proses penyidikan masih tahap pemberkasan dan setelah lengkap akan kami kirimkan berkas perkara tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum,” imbuhnya.
Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Ponorogo menerima laporan dari warga yang resah terhadap sekelompok orang yang menginap cukup lama di salah satu hotel di wilayah Ponorogo.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mendapati bahwa kelompok tersebut merupakan komplotan peminta sumbangan yang mengatasnamakan yayasan.
“Dari laporan warga kami menelusuri keberadaan mereka. Ternyata menginap di hotel. Bahkan saat kami datang, ada aktivitas perjudian yang dilakukan oleh peminta sumbangan tersebut,” kata Imam.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total 23 orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 21 orang di antaranya merupakan penarik sumbangan asal Lampung yang mengaku direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




