Parkir Berlangganan di Lamongan Dikeluhkan, Sudah Bayar untuk Setahun Tetap Ditarik

Parkir Berlangganan di Lamongan Dikeluhkan, Sudah Bayar untuk Setahun Tetap Ditarik MASIH BAYAR: Suasana parkir di salah satu jalan di Lamongan. foto: BANGSAONLINE

Kepala Dinas Perhubungan Lamongan Bambang Hajar saat dikonfirmasi enggan menemui wartawan dan meminta kepada Kasi Prasana Dinas Perhubungan, Suwito untuk mewakilinya. Dikatakan Suwito, Dishub memang masih memiliki kelemahan dalam pengawasan terhadap jukir yang tetap mbandel meminta uang parkir di tempat yang mestinya bebas parkir.

"Repotnya kita tidak mungkin mengawasi setiap hari, maka saya juga minta partisipasi masyarakat agar mau melaporkan ke Dishub jika ada Jukir yang bandel narik uang parkir di lahan bebas parkir,” katanya kemarin (10/11).

Ia memastikan akan menindak tegas jukir di bawah tanggungjawab Dishub. Masyarakat juga harus berani menolak ketika para jukir ini meminta uang parkir di ruas jalan dalam kota yang terpasang bebas parkir berlangganan.

Ditambahkan Suwito di Lamongan ada 67 titik parkir berlangganan, dan semua petugas parkir sudah mendapatkan insentif dari . "Jadi kalau ada yang masih berani main-main (menarik, red), laporkan saja,” ujarnya seraya mengatakan kini PAD yang diperoleh dari parkir berlangganan mencapai Rp 6 Miliar.

Dikatakan Suwito setiap tahun Dishub ditarget sebesar Rp 117 juta/tahun. "Kalau ada jukir dishub yang narik ongkos parkir itu kendaraan yang dari luar Lamongan, untuk yang plat S tidak dibenarkan,” ujarnya seraya mengatakan mungkin karena hal tersebut akhirnya semua ditarik.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, dari 67 petugas parkir yang bernaung di Dishub Lamongan setiap hari harus setor ke Dinas terkait yang nilainya Rp 10-15 ribu per hari. "Uang setoran sudah ada yang ngambil dari Dinas Perhubungan setiap hari,” ujar salah seorang petugas parkir yang enggan dikutip namanya.

Dikatakanya, setiap hari uang yang dikumpulkan dari petugas parkir untuk Dinas Perhubungan tidak kurang dari Rp 600 ribu/hari, kalau setahun berapa?. "Kalau setahun hanya Rp 117 juta yang disetorkan ke , lalu berapa uang yang dikorupsi Dinas perhubungan Lamongan? Sangat besar nilainya,” ujarnya. (lmg1/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO