Kondisi truk usai bertabrakan
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan karambol melibatkan dua truk terjadi di jalur By Pass Malang–Surabaya, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kamis (8/1/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Selain dua truk yang mengalami kerusakan, bangunan warga juga terdampak serta satu tiang listrik roboh dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp39 juta.
Peristiwa bermula saat truk kontainer Hino bernomor polisi L-8512-UW yang dikemudikan Ahmad Ulinnuha (30) melaju dari arah timur ke barat.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas di depan sehingga menabrak bagian belakang truk boks Isuzu bernomor polisi W-8188-PV yang tengah berhenti di bahu jalan searah.
Benturan keras tersebut membuat truk boks yang dikemudikan Andrelyan Eka Prasetya (23) terdorong ke depan hingga menghantam kanopi toko milik Hisyam Saroni (47).
Kendaraan kemudian oleng ke kiri dan kembali menabrak pagar serta tembok rumah Moch. Toyib (51) sebelum akhirnya merobohkan tiang listrik di lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerusakan material cukup signifikan.
Truk kontainer mengalami kerusakan pada bagian depan kiri dengan estimasi kerugian sekitar Rp8 juta.
Sementara itu, truk boks mengalami kerusakan berat pada bagian belakang, bodi depan, serta kaca pecah dengan nilai kerugian ditaksir Rp13 juta.
Kerusakan kanopi toko diperkirakan mencapai Rp1 juta, pagar dan tembok rumah Rp2 juta, serta kerusakan tiang listrik sekitar Rp15 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Gagah menyatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian pengemudi truk kontainer.
“Dugaan sementara, pengemudi truk kontainer kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Faktor kendaraan, jalan, cuaca, maupun alam dinyatakan tidak berpengaruh,” ujar Iptu Gagah kepada wartawan.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan dari petugas piket Pos Lantas Pandaan, Aipda Sawiwit dan Aipda Supriadi, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan kerusakan, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. (maf/par/van)






