KA Bias yang dipadati penumpang di stasiun Madiun
Integrasi tersebut mendorong peralihan masyarakat ke angkutan massal berbasis rel, mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya, serta meningkatkan efisiensi mobilitas antarwilayah.
Untuk mendukung perencanaan perjalanan, pemesanan tiket KA Lokal Bias dapat dilakukan mulai tujuh hari sebelum jadwal keberangkatan.
KAI juga mengimbau masyarakat melakukan pemesanan lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk, terutama pada periode dengan permintaan tinggi seperti libur panjang dan akhir pekan.
Selama masa Nataru, terdapat lima stasiun utama di wilayah Daop 7 Madiun yang melayani naik dan turun penumpang KA Lokal Bias, yakni Stasiun Madiun, Ngawi, Magetan, Walikukun, dan Caruban.
Untuk mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat, KAI Daop 7 Madiun mengoperasikan 90 perjalanan KA Lokal Bias selama Nataru atau rata-rata lima perjalanan per hari, dengan total kapasitas 17.100 tempat duduk atau sekitar 3.420 tempat duduk per hari.
“Capaian ini menunjukkan bahwa integrasi kereta api dengan bandara memiliki relevansi tinggi. KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kereta api yang semakin melayani serta mendukung agenda nasional dalam memperkuat sistem transportasi publik yang terintegrasi,” tutup Tohari. (dro/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




