FGD yang digelar FKDM
Ia menjelaskan, selama kurang lebih tiga bulan FKDM telah menggelar enam kali FGD untuk mematangkan naskah akademik yang akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan.
“Dalam proses tersebut, kami menemukan tingginya keterpaparan anak terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia mereka,” imbuhnya.
Data awal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan masih adanya anak yang terpapar konten pornografi, kekerasan, hingga narasi seksualitas melalui gawai.
Menurut Listyono, kondisi tersebut berpotensi menghilangkan masa kanak-kanak atau the disappearance of childhood yang mendorong terjadinya kedewasaan prematur pada anak.
Ia menekankan, pengawasan penggunaan gawai perlu dilakukan secara komprehensif dan manusiawi melalui penguatan literasi digital, pendampingan orang tua dan sekolah, serta pembatasan penggunaan gawai secara proporsional.
“Gadget harus menjadi sarana, bukan tujuan. Anak perlu dibekali kecerdasan digital agar mampu mengendalikan teknologi, bukan justru dikendalikan olehnya,” pungkasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




