Pelaku saat diikat warga dan diamankan polisi setelah menggondol tas milik warga Bangkalan.
"Ada dua pelaku aksi pencopetan itu. Sementara teman tersangka berinisial RM melarikan diri, dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkap Agung.
Usai tertangkap, pelaku langsung diikat di sebuah pohon, dan sempat menjadi tontonan warga sekitar hingga akhirnya diamankan oleh polisi.
"Mendengar informasi dari masyarakat. Kami langsung mendatangi TKP, dan mendapati pelaku sudah diikat di pohon. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut," paparnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas hitam milik korban.
"Di dalam tas itu, berisi uang tunai Rp 2.525.000, satu buah powerbank, charger hp. Dan satu buah kaos milik korban," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




