Petugas Rutan kelas IIB Bangkalan melakukan pemeriksaan rutin barang warga binaan
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com -Rutan Kelas IIB Bangkalan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang, termasuk narkoba, sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan di lingkungan rutan tetap terjaga.
BACA JUGA:
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
- Warga Bangkalan Tewas Diduga Ditusuk Iparnya
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Budi Setyo Prabowo menegaskan seluruh orang dan barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan ketat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, tamu, hingga petugas yang bertugas di dalam rutan.
“Jika ada barang-barang terlarang yang dibawa masuk, maka dilakukan pemeriksaan menyeluruh hingga dipastikan aman. Setelah itu baru diperkenankan masuk ke rutan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh petugas khusus yang telah ditunjuk.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan maupun tubuh pengunjung. Barang berbahaya seperti senjata tajam tidak diperbolehkan masuk ke dalam rutan.
Sementara itu, makanan masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat.
Selain pemeriksaan manual, pengawasan juga didukung penggunaan teknologi.
Pihak rutan telah memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




