Polres Bangkalan Tangkap Wanita Pembuang Bayi yang Ditemukan di Bawah Pohon Mangga

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menangkap pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di bawah pohon mangga di Kampung Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, pelaku berinisial SR (27), warga Kecamatan Klampis, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah penemuan bayi.

"Pelaku kami amankan kurang dari 12 jam pasca penemuan bayi tersebut," ujar Eriek, Selasa (7/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa SR telah memiliki suami. Namun, selama tiga tahun terakhir suaminya bekerja di Malaysia.

"Jadi memang bayi tersebut hasil hubungan gelap antara pelaku dan pria lain," ungkap Eriek.

Setelah tiga tahun bekerja di luar negeri, suami SR pulang ke rumah dan mendapati istrinya dalam kondisi hamil.

Menurut Eriek, kondisi tersebut memicu pertengkaran antara keduanya. Suami SR kemudian memilih kembali ke rumah keluarganya yang berada di desa lain di Kecamatan Klampis.

Sekitar dua pekan setelah peristiwa itu, SR melahirkan seorang bayi laki-laki di teras rumah tanpa bantuan siapa pun.

"Pelaku melahirkan bayinya di teras rumah dan saat itu memang tidak ada orang lain," kata Eriek.

Karena khawatir perbuatannya diketahui orang lain, SR kemudian membersihkan bekas darah persalinan.

Bayi yang baru dilahirkan itu selanjutnya dibungkus menggunakan selimut dan pakaian.

"Bayi tersebut lalu pelaku taruh di bawah pohon mangga dan pelaku tinggal pulang ke rumahnya," ujar Eriek.

Sebelumnya, warga Kampung Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis menemukan seorang bayi laki-laki di bawah pohon mangga pada Kamis (2/7/2026).

Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kain berwarna kuning dan masih lengkap dengan ari-arinya.

Warga kemudian membawa bayi tersebut ke bidan desa untuk mendapatkan penanganan medis. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: