Musyawarah Kubro dalam rangka meneguhkan keutuhan Jam’iyyah NU di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Musyawarah Kubro dalam rangka meneguhkan keutuhan Jam’iyyah NU di Ponpes Lirboyo, Minggu (21/12/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai upaya penyelesaian konflik internal PBNU.
Agenda tersebut menyepakati 3 opsi utama, yakni islah, pencabutan mandat, dan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB). Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah konstitusional untuk menjaga soliditas, dan keberlanjutan organisasi.
KH Oing Abdul Muid Shohib atau Gus Muid, juru bicara Musyawarah Kubro, menegaskan forum ini digelar untuk mencari solusi agar persoalan di tubuh PBNU tidak berlarut-larut.
BACA JUGA:
"Setelah mencermati arahan para kiai dan sesepuh NU dari jajaran Mustasyar PBNU, serta mendengarkan pandangan dan usulan dari PWNU, maka Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU menyampaikan seruan dan taujihat," ujarnya.
Seruan dimaksud meliputi, konflik internal PBNU dinilai telah meruntuhkan marwah dan wibawa NU serta menggerus kepercayaan umat. Lalu, Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU diminta melakukan ishlah paling lambat 3x24 jam sejak 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
Apabila ishlah gagal, kewenangan diminta diserahkan kepada Mustasyar PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar NU 2026. Jika kewenangan tidak diserahkan, Musyawarah Kubro bersepakat menggelar MLB dengan dukungan 50 persen + 1 PWNU dan PCNU, sebelum keberangkatan haji 2026.
"Hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama," kata Gus Muid.
Menanggapi hal itu, KH Yahya Cholil Staquf menyatakan dirinya terbuka untuk klarifikasi.
"Sejak awal saya senantiasa menginginkan islah dan saya siap berislah. Saya sepenuhnya taslim kepada apa yang disepakati PWNU dan PCNU se-Indonesia serta ijtihad Mustasyar PBNU. Begitu mendengar kesepakatan, saya langsung mengirim pesan kepada Rais Aam memohon waktu untuk menghadap. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Saya akan tunggu sampai 3 × 24 jam dan akan laporkan kembali," paparnya.
Musyawarah dihadiri jajaran Mustasyar PBNU, seperti KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Sirodj, KH Muhammad Nuh Addawami, dan KH Zaki Mubarok.
Hadir pula Syuriyah, Tanfidziyah, pimpinan lembaga dan badan otonom NU, pengasuh pesantren, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia. Total peserta mencapai 601 orang secara langsung dan 546 peserta daring, mewakili 308 PWNU dan PCNU. (uji/mar)






