Bupati Kholilurahman saat sidak di pasar Kolpajung Pamekasan
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan, Kholilurrahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kolpajung, Kamis (18/12/2025).
Sidak dilakukan untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di area terlarang, khususnya di halaman depan pasar.
Dalam sidak tersebut, suasana sempat memanas saat seorang pedagang kacang perempuan paruh baya mengadu kepada bupati.
Pedagang itu mengaku diusir petugas pasar karena berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Aduan tersebut disampaikan di hadapan pedagang lain yang turut menyaksikan.
Menanggapi keluhan itu, KH Kholilurrahman langsung meluruskan persoalan. Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan secara sewenang-wenang, melainkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pasar.
"Kita ingin Pasar Kolpajung ini tertib dan nyaman. Aturan berlaku untuk semua. Pedagang juga harus sabar, karena modal utama berdagang adalah kesabaran," tegas Kholilurrahman.
Bupati menekankan penataan pasar harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Ia meminta petugas pasar bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pamekasan bersikap tegas terhadap pedagang yang tetap membandel memanfaatkan area terlarang.
Selain menyoroti aktivitas pedagang, Kholilurrahman juga menyoroti keberadaan kios kosong yang dibiarkan terbengkalai selama berbulan-bulan.
Menurutnya, kondisi tersebut memperburuk tampilan pasar dan mencerminkan lemahnya pengelolaan.
"Kalau ada kios yang kosong lebih dari tiga bulan, itu harus dievaluasi. Jangan pasar terlihat semrawut, sementara fasilitas yang ada justru dibiarkan mangkrak," tandasnya.
Dalam sidak itu, bupati juga meninjau pengelolaan sampah serta genangan air di sisi belakang utara pasar yang kerap muncul saat hujan deras.
Ia mengakui persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Bupati memastikan keluhan pedagang terkait genangan air akan segera ditindaklanjuti agar tidak terus menghambat aktivitas jual beli, terutama saat musim hujan.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan Muharram menyampaikan bahwa mayoritas pedagang Pasar Kolpajung sebenarnya telah memiliki kios dan ditempatkan sesuai ketentuan.
Ia menyebut hanya satu pedagang yang belum memiliki kios, yakni pedagang kacang yang sempat mengadu kepada Bupati.
"Secara umum pedagang sudah kami tertibkan. Penataan ini akan terus kami lakukan agar Pasar Kolpajung memiliki citra yang lebih baik dan tertib," kata Muharram.
Muharram menambahkan, langkah penertiban pasar tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Menteri Perdagangan saat berkunjung ke Pamekasan beberapa waktu lalu. (bel/dim/van)





