Bupati Kholilurahman saat sidak di pasar Kolpajung Pamekasan
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan, Kholilurrahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kolpajung, Kamis (18/12/2025).
Sidak dilakukan untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di area terlarang, khususnya di halaman depan pasar.
BACA JUGA:
- Lepas Keberangkatan 1.384 Jamaah Haji, Bupati Pamekasan Tekankan Hal ini
- Pelantikan Dekopinda Pamekasan, Bupati Sebut Gelontorkan Hampir Rp2 M untuk UMKM dan Koperasi
- Bea Cukai Madura Didesak Usut Dugaan Pabrik Rokok Bermasalah
- Kasus Kekerasan Seksual Anak Perempuan di Pamekasan Naik, Faktor Keluarga Tak Harmonis Jadi Pemicu
Dalam sidak tersebut, suasana sempat memanas saat seorang pedagang kacang perempuan paruh baya mengadu kepada bupati.
Pedagang itu mengaku diusir petugas pasar karena berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Aduan tersebut disampaikan di hadapan pedagang lain yang turut menyaksikan.
Menanggapi keluhan itu, KH Kholilurrahman langsung meluruskan persoalan. Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan secara sewenang-wenang, melainkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pasar.
"Kita ingin Pasar Kolpajung ini tertib dan nyaman. Aturan berlaku untuk semua. Pedagang juga harus sabar, karena modal utama berdagang adalah kesabaran," tegas Kholilurrahman.
Bupati menekankan penataan pasar harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Ia meminta petugas pasar bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pamekasan bersikap tegas terhadap pedagang yang tetap membandel memanfaatkan area terlarang.
Selain menyoroti aktivitas pedagang, Kholilurrahman juga menyoroti keberadaan kios kosong yang dibiarkan terbengkalai selama berbulan-bulan.
Menurutnya, kondisi tersebut memperburuk tampilan pasar dan mencerminkan lemahnya pengelolaan.






