Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di tengah-tengah ribuan PPPK. Foto: Ist.
Dhito menegaskan, bahwa tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab menjadi sebuah keniscayaan ASN. Termasuk PPPK paruh waktu, yang memegang prinsip dan kode etik ASN sebagai pedoman kerja.
"Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya," kata Dhito.
Dari 3.211 yang mendapatkan SK tersebut,1.585 di antaranya adalah guru, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya merupakan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan nantinya seluruh PPPK paruh waktu akan mendapatkan orientasi di 2026 mendatang.
Sedangkan untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan pengangkatan dengan 3 gelombang. Dua gelombang sebelumnya PPPK, sedang gelombang terakhir adalah PPPK paruh waktu.
"(Pengangkatan paruh waktu) merupakan program pemerintah menyelesaikan tenaga non ASN yang ada," kata Noor Rokhayati. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




