JAKARTA,BANGSAONLINE.com -Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), setelah cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Penegasan ini disampaikan pada peringatan UHC Day 2025 yang digelar pada Jumat (12/12), menghadirkan para menteri, organisasi profesi, hingga pakar kesehatan sebagai momentum refleksi perjalanan JKN selama ini.
Acara tersebut menjadi ruang bersama untuk menilai capaian, tantangan, serta arah penguatan jaminan kesehatan nasional ke depan.
Seluruh pihak sepakat bahwa dengan jumlah peserta JKN yang sangat besar, tantangan selanjutnya bukan lagi sekadar cakupan, tetapi keberlanjutan layanan dan pemerataan kualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan keadilan dalam akses kesehatan.
Ia mengapresiasi capaian JKN yang dinilai telah memperluas akses layanan bagi masyarakat secara signifikan.
“Kita harus bangga dengan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Pratikno.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kini memberi perhatian besar pada penguatan pencegahan penyakit tidak menular (PTM) serta reformasi JKN.
Upaya promotif dan preventif, menurutnya, harus menjadi gerakan bersama karena PTM terus menjadi penyumbang terbesar beban biaya kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa Universal Health Coverage adalah kunci pembentukan kualitas sumber daya manusia masa depan. Ia menilai kesehatan bukan sekadar kebutuhan, tetapi fondasi negara yang kuat.
"UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga,” tegas Cak Imin.
Ia menambahkan bahwa keberadaan JKN telah membantu jutaan keluarga keluar dari beban biaya pengobatan, dan hal ini tidak boleh mengalami kemunduran.
“Harus dipastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tidak terlindungi oleh Program JKN,” tambahnya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan definisi UHC menurut WHO sebagai layanan kesehatan yang dapat diakses siapa pun, kapan pun, tanpa kesulitan finansial.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




