Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang lora Pondok Pesantren Nurul Karomah di Kecamatan Galis resmi naik ke tahap penyidikan pada Senin (8/12/2025).
Lora berinisial UF tersebut sebelumnya dilaporkan diduga mencabuli puluhan santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peningkatan status perkara itu ke penyidikan.
Pihaknya akan memanggil saksi dan korban untuk pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam tahap penyidikan.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penjemputan paksa terhadap terduga pelaku.
Ia menyebut sudah ada dua alat bukti kuat yang mendukung dugaan pencabulan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Maulidi juga membantah isu yang beredar di media sosial bahwa korban sudah melakukan pernikahan siri dengan terduga pelaku.
“Korban tidak pernah bersedia nikah siri. Bahkan orang tuanya juga tidak pernah diminta untuk menjadi wali nikahnya. Tidak mungkin ada nikah siri tanpa wali,” ungkapnya.
Maulidi menyebut, ibu terduga pelaku sempat minta maaf pada keluarga korban dan memohon agar kasus ini tidak dipolisikan.
“Saya dengar kabar kalau terduga pelaku sekarang sengaja disembunyikan di salah satu pondok di luar daerah. Kalau memang merasa tidak salah, kenapa takut, kenapa bersembunyi,” pungkasnya.(van)





