Kabid Humas Polda Jatim dan Dirres PPA / PPO menujukan barang bukti dalam konferensi pers
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA & PPO) Polda Jawa Timur menangkap seorang pelatih sasana kick boxing berinisial WPC (44) yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap dua atlet perempuan.
Penjelasan terkait penangkapan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abbraham Abast dan Dirres PPA & PPO Kombes Pol Ganis Setyaningrum didampingi Kasubdit PPA Kompol Ruth Yeni pada Senin (9/3/2026).
Pelatih diketahui merupakan warga Jalan Swolobumi, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh dua muridnya, yakni ES (24) warga Dusun Srintel, Kecamatan Tulakan, Pacitan dan VA (24) warga Mugu Raya, Ngawi.
Aksi kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan tersangka sebanyak tiga kali.
Perbuatan itu disebut kerap terjadi saat para korban yang merupakan atlet akan mengikuti pertandingan.
Selain itu, tindakan tidak pantas tersebut juga diduga terjadi saat para atlet menjalani latihan di sasana.
“Selama aksi yang dilakukan oleh tersangka yang juga pelatih korban, aksi dilakukan di tiga tempat antara lain Bali, Ngawi dan Jombang. Jadi pelaku ini memanfaatkan situasi dengan cara saat atlite akan melakukan pertandingan atau saat pemanasan gerak,” ujar Kabid Humas Polda Jatim.
Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi sepanjang tahun 2025.
Selama kejadian itu kedua korban mengaku merasa tidak nyaman dan takut melaporkannya kepada pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirres PPA & PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum.
“Jadi korban ini yang juga atlite mencoba bertahan tidak melaporkan apa yang dialami adanya aksi seksual yang terjadi pada dirinya. Namun karena aksi yang dillakukan oleh pelaku pelatih kian kerap, sehingga kedua korban memberanikan diri melaporkan,” ujarnya.
Selain itu, keterlambatan pelaporan juga disebabkan para korban masih menjalani masa perlombaan.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Kompol Ruth Yeni.
“Jadi para atlite perempuan ini mencoba memilih diam karena masih masa pertandingan. Namun tetap pihak korban memcoba meminta perlindungan secara internal sasana. Selesai beberapa bulan pertandingan maka baru mereka melaporkan,” ujarnya. (rus/van)















