Kabid Humas Polda Jatim dan Dirres PPA / PPO menujukan barang bukti dalam konferensi pers
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA & PPO) Polda Jawa Timur menangkap seorang pelatih sasana kick boxing berinisial WPC (44) yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap dua atlet perempuan.
Penjelasan terkait penangkapan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abbraham Abast dan Dirres PPA & PPO Kombes Pol Ganis Setyaningrum didampingi Kasubdit PPA Kompol Ruth Yeni pada Senin (9/3/2026).
BACA JUGA:
Pelatih diketahui merupakan warga Jalan Swolobumi, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh dua muridnya, yakni ES (24) warga Dusun Srintel, Kecamatan Tulakan, Pacitan dan VA (24) warga Mugu Raya, Ngawi.
Aksi kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan tersangka sebanyak tiga kali.
Perbuatan itu disebut kerap terjadi saat para korban yang merupakan atlet akan mengikuti pertandingan.
Selain itu, tindakan tidak pantas tersebut juga diduga terjadi saat para atlet menjalani latihan di sasana.
“Selama aksi yang dilakukan oleh tersangka yang juga pelatih korban, aksi dilakukan di tiga tempat antara lain Bali, Ngawi dan Jombang. Jadi pelaku ini memanfaatkan situasi dengan cara saat atlite akan melakukan pertandingan atau saat pemanasan gerak,” ujar Kabid Humas Polda Jatim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




