Kabid Humas Polda Jatim dan Dirres PPA / PPO menujukan barang bukti dalam konferensi pers
Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi sepanjang tahun 2025.
Selama kejadian itu kedua korban mengaku merasa tidak nyaman dan takut melaporkannya kepada pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirres PPA & PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum.
“Jadi korban ini yang juga atlite mencoba bertahan tidak melaporkan apa yang dialami adanya aksi seksual yang terjadi pada dirinya. Namun karena aksi yang dillakukan oleh pelaku pelatih kian kerap, sehingga kedua korban memberanikan diri melaporkan,” ujarnya.
Selain itu, keterlambatan pelaporan juga disebabkan para korban masih menjalani masa perlombaan.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Kompol Ruth Yeni.
“Jadi para atlite perempuan ini mencoba memilih diam karena masih masa pertandingan. Namun tetap pihak korban memcoba meminta perlindungan secara internal sasana. Selesai beberapa bulan pertandingan maka baru mereka melaporkan,” ujarnya. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




