Polrestabes Surabaya Ungkap 43 Kasus Curanmor, Puluhan Tersangka Diamankan

Polrestabes Surabaya Ungkap 43 Kasus Curanmor, Puluhan Tersangka Diamankan Konferensi pers terkait kasus curanmur di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran memamerkan hasil tangkapan pelaku curanmor periode Oktober hingga November 2025. Sebanyak 43 kasus terungkap dengan 42 tersangka diamankan yang terdiri dari 40 laki-laki (termasuk 1 anak-anak) dan 2 perempuan. 

Dari jumlah tersebut, delapan orang diketahui sebagai residivis. Kasus menonjol di antaranya tangkapan Polsek Lakarsantri, yakni seorang wanita bernama Intan yang ikut melakukan pencurian motor bersama pacarnya. 

Intan kini mendekam di penjara. Sementara satu pelaku wanita lainnya ditangkap Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus terungkap berkat rekaman CCTV.

"Imbauan kepada masyarakat lingkungan ayo kita pasang CCTV agar jika ada kejadian akan sangat membantu dalam pengungkapan," ucapnya saat konferensi pers pada Selasa (2/12/2025) malam.

Dari puluhan kasus tersebut, 31 terjadi di permukiman, 7 di pertokoan atau kantor, 7 di rumah kost, 3 di hotel, dan 1 di tempat ibadah yakni masjid.

"Kita juga menghimbau agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan dan juga menambah kunci ganda. Tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor. Serta segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelaku curanmor," kata Kapolrestabes Surabaya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 17 unit sepeda motor (2 di antaranya sudah dikembalikan kepada pemilik), 10 kunci leter T, 3 kunci kontak, 2 kunci magnet, 16 STNK dan BPKB, 4 anak kunci, 3 unit HP, serta sejumlah peralatan seperti kunci pas dan kunci inggris. (rus/mar)