Jajaran Kantah Kota Pasuruan saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menghadiri undangan Kanwil BPN Jatim dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI. Agenda tersebut difokuskan pada pengawasan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan.
Dalam pertemuan itu, Kanwil BPN Jatim memaparkan kinerja PNBP 3 tahun terakhir yang menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Berdasarkan laporan resmi, pada 2022 realisasi mencapai lebih dari 137 persen dari target, naik pada 2023 hingga sekitar 186 persen, dan kembali melampaui 150 persen pada 2024 meski target dinaikkan secara substansial. Hingga 18 November 2025, realisasi PNBP telah mencapai sekitar 80 persen dari target tahun berjalan.
Kepala Kanwil BPN Jatim menegaskan capaian tersebut mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan dan dinamika positif administrasi pertanahan di wilayahnya.
“Alhamdulillah, dari tahun ke tahun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak di Jawa Timur konsisten dan signifikan melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan bahwa sektor pertanahan bergerak dinamis, didukung peningkatan kualitas pelayanan dan sistem yang semakin tertata," paparnya.
"Pencapaian ini bukan hanya keberhasilan administratif, tetapi juga mencerminkan tingginya tingkat pendaftaran dan transaksi pertanahan yang berdampak pada kepastian hukum dan iklim investasi di Jawa Timur,” imbuhnya.
Selain itu, Kanwil BPN Jatim memaparkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tertib administrasi pertanahan. Program Gema Patas (Gerakan Bersama Masyarakat Pasang Tanda Batas) menjadi fokus utama, bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pemasangan patok sebagai syarat dasar pengukuran tanah.
Program ini digerakkan secara masif guna menekan potensi sengketa batas, mempercepat pengukuran, serta mendukung percepatan sertipikasi tanah pada 2026.
BPN juga menginisiasi pembentukan Desa Minah (Desa Mitra Nasional Agraria) yang berorientasi pada edukasi teknis masyarakat terkait pemasangan patok, penetapan batas, dan penyiapan data yuridis. Program ini resmi dicanangkan pada 10 November sebagai bagian dari persiapan kegiatan pertanahan nasional 2026.
Di sisi lain, Kanwil BPN Jatim tengah mengembangkan integrasi data pertanahan melalui penerapan Nomor Identifikasi Objek (NIO) dan Nomor Identifikasi Subjek (NIS). Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi informasi, memperkuat perlindungan hukum, serta meminimalkan kesalahan administrasi.
Sinkronisasi pemetaan berbasis bidang tanah dengan data tata ruang juga terus ditingkatkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi sektoral, mendukung reforma agraria serta pembangunan wilayah.
BPN menegaskan capaian PNBP tidak mengurangi fokus pada kualitas pelayanan. Seluruh penerimaan negara dipastikan berasal dari layanan resmi yang transparan dan akuntabel.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, legislatif, dan masyarakat, Kanwil BPN Jatim berkomitmen meningkatkan profesionalitas aparatur serta memperkuat kepastian hukum pertanahan di seluruh provinsi. (rom)













